Hey sudahkah kamu masuk DPT pemilu tahun ini?
Pemilu merupakan pesta demokrasi untuk menentukan para pemimpin bangsa, dalam hal ini memilih perwakilan kita di Dewan Perwakilam Daerah (DPD), DPRD tingkat I, DPRD tingkat II, DPR tingkat Nasional. Setiap warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat dapat memberikan hak pilihnya kepada para calon yang dipercayai. Untuk mengetahui apakah kita telah mendapat hak pilih dapat melalui 2 cara. 1. Melalui pengurus kelurahan/desa atau RT setempat. Biasanya pengurus RT beberapa hari sebelum hari H pencoblosan akan membagikan surat pemilu. 2. Melalui informasi publik KPU. Kelurahan biasanya akan menempel daftar pemilih terap (DPT) di area kantor nya. Calon pemilih juga bisa mengakses website KPU secara langsung untuk melihat hak pilihnya dan tempat TPS yang ada Calon pemilih bisa membuka google kemudian ketikkan "info pemilu". Maka akan keluar website KPU di urutan nomor 1. Setelah masuk ke ke web KPU, pilih " Cek DPT Online" Setelah itu kamu akan diminta memasukkan...